5. Sidang dilanjut 6 Januari dengan saksi ahli
Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, majelis hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada Rabu (6/12/2020).
Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi ahli yang didatangkan pihak terdakwa.
"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ucap majelis hakim ketua PN Depok.
Tim ahli tersebut didatangkan untuk meringankan hukuman dari majelis hakim.
Selain itu, untuk mempermudah penyetujuan asessment rehabilitas yang diajukan Catherine Wilson. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Catherine Wilson, Alasan Pakai Sabu dan Konsumsi Bareng Satpamnya"