Terkini Nasional

Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Orang Bikin YouTube, Bikin Analisisnya Sendiri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kemeja biru) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (paling kiri), setelah memberikan keterangan ihwal penembakan enam laskar FPI, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020)

TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada publik agar tidak buru-buru menyimpulkan sendiri soal kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti banyaknya opini-opini yang beredar di masyarakat terkait kasus penembakan 6 laskar FPI.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/12/2020), Taufan menjelaskan, tim dari Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan lapangan.

"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya. Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan.

Taufan menjelaskan, Komnas HAM masih belum mau membuka substansi hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya."

"Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini."

"Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," kata Taufan.

Tak Buru-buru Menyimpulkan

Beberapa orang yang telah dipanggil oleh Komnas HAM terkait penembakan 6 laskar FPI di antaranya adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.

Sampai saat ini, Komnas HAM menegaskan pihkanya masih melakukan pendalaman informasi dan belum bisa mengambil kesimpulan terkait kasus baku tembak antara laskar FPI dan polisi.

"Saya mengimbau kepada media untuk juga sampaikan kepada masyarakat jangan sampai cepat membuat kesimpulan dulu saat ini. Kita ini belum bisa membuat kesimpulan apapun karena masalahnya tidak mudah untuk kita katakan A atau B, hitam atau putih, nanti," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).

Baca juga: Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Haris Azhar: Pihak FPI Harus Menantang, Menyodorkan Bukti

Kronologi Rekonstruksi hingga Baku Tembak

Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Halaman
123