Terkini Nasional

Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.

TRIBUNWOW.COM - Total terdapat 58 adegan yang diperagakan oleh Polri dalam rekonstruksi baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan pihak kepolisian.

Rekonstruksi dilakukan di tempat tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dari rekonstruksi itu, adegan yang menjadi sorotan adalah saat empat laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup dan sempat mencoba merebut senjata aparat.

Diketahui ada enam laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

Sejumlah pihak, mulai dari FPI, Indonesia Police Watch (IPW), hingga Polri sendiri buka suara soal adegan empat laskar FPI mencoba merebut senjata aparat.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Polri: Memang Tidak Diborgol

Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan mengenai adegan empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) mencoba merebut senjata milik aparat.

Adegan tersebut ditampilkan dalam rangkaian rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari tentang kasus baku tembak antara polisi dan laskar FPI yang menyebabkan enam anggota laskar tewas.

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, keempat laskar yang diamankan memang tidak dalam kondisi diborgol.

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, dari total enam laskar yang tewas, empat di antaranya memang sempat dibekuk dalam kondisi hidup.

Dibawa dalam satu mobil, keempat laskar itu rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Namun karena mencoba merebut senjata aparat, akhirnya direspons dengan tindakan tegas dan terukur oleh personel polisi.

Terkait tindakan pemborgolan, aparat kala itu memang tidak disiapkan untuk menangkap.

Kendati demikian, personel polisi memang dilatih siap bereaksi terhadap serangan.

"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Halaman
1234