TRIBUNWOW.COM - Setelah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal Habib Rizieq ditahan, sejumlah aksi massa terjadi untuk menuntut pembebasan Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, aksi dilakukan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah wilayah.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama tentang membebaskan Rizieq Shihab dari jeratan hukum.
Baca juga: Kini Jadi Tahanan di Rutan, Ini Pesan Rizieq Shihab ke Sekretarisnya: Jangan Berhenti Berjuang
Berikut sejumlah aksi massa yang dilakukan untuk membela Rizieq:
1. Pendukung Rizieq Shihab Berdemo di Mapolres Garut
Dikutip dari Kompas.com, ratusan orang pendukung Rizieq menyambangi Mapolres Garut, Senin (14/12/2020).
Awalnya mereka berkumpul di Masjid Agung Garut, Jalan Ahmad Yani dan bersama-sama jalan kaki ke Mapolres Garut, Jalan Sudirman.
Massa menyampaikan enam tuntutan, termasuk terkait tewasnya enam simpatisan FPI yang sedang mengawal Rizieq.
Keenam orang tersebut tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam.
Koordinator aksi, Ibang Lukmanurdin, menyampaikan pernyataan tertulis yang mengecam insiden tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Tindakan demikian, hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais," tegas Ibang Lukmanurdin.
"Menuntut presiden untuk menindak tegas siapapun pimpinan Polri yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan tersebut."
Selain itu, pihaknya juga mengecam penahanan Rizieq Shihab dan menuntut pemimpin FPI tersebut segera dibebaskan dari penjara.
Baca juga: Detik-detik Massa FPI Geruduk Polres Ciamis: Kami Siap Menggantikan Habib Rizieq
2. Umat Islam Ciamis Meminta Dipenjara Bersama Rizieq Shihab
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis mendatangi Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020) sore.
Mereka menyerahkan diri dan meminta ditahan layaknya Rizieq Shihab.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ungkapnya.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra menjelaskan kasus Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," terang AKBP Doni Eka Putra.
Setelah memahami hal tersebut, massa membubarkan aksi.
"Alhamdulillah, kondusif," kata Doni.
3. Kerumunan Massa di Pasar Kemis, Tangerang
Tuntutan serupa dilontarkan massa anggota FPI di Pasar Kemis, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian itu dikonfirmasi Kapolresta Metro Tangerang Kombes Ade Ary.
Awalnya massa menuntut Rizieq segera dibebaskan dari tahanan tanpa syarat.
Baca juga: Ini Peran 4 Laskar FPI yang Kabur dari TKP, Kini Buron: Ikut Menghalangi dan Tabrak Mobil Petugas
Setelah itu mereka menuntut ikut ditahan seperti Rizieq, mengingat mereka turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor pada November lalu.
Diketahui Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penyelenggara acara yang menimbulkan kerumunan di tengah suasana pandemi Covid-19.
"Salah satu pernyataan sikap mereka, yaitu menuntut dan meminta kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan imam besar Al Habib Rizieq Shihab dari tuntutan dan tahanannya atau bebas tanpa syarat," kata Kombes Ade Ary.
Personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Satgas Covid-10 itu kemudian membubarkan massa karena menimbulkan kerumunan.
"Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir," imbau Ade.
Tanggapan Polri soal Aksi Bela Rizieq
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat tetap kondusif sementara pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq tengah berlangsung.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (14/12/2020).
Divisi Humas Mabes Polri kemudian menyampaikan upaya polisi menangani aksi-aksi yang bermunculan.
"Tentunya Polri selalu mengedepankan upaya-upaya persuasif, prehentif, dan preventif kepada masyarakat secara luas agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis," kata Kombes Ahmad Ramadhan.
Ia mengimbau agar masyarakat mempercayakan penyidikan dan proses hukum kepada aparat.
"Karena upaya-upaya atau tindakan anarkis yang ditimbulkan dapat mengakibatkan para pelaku dipidana," jelas Ramadhan.
"Kemudian (Polri) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, sehingga masyarakat tidak mem-posting ujaran kebencian atau hatespeech yang dapat berakibat pelanggaran hukum karena dapat dipidana," imbaunya.
Lihat videonya mulai menit 14.50:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pendukung Rizieq Shihab Datangi Mapolres Garut, Sampaikan 6 Tuntutan, Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab, Massa di Ciamis: Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara, dan Berkerumun di Pasar Kemis Tangerang, Anggota FPI Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab.