Habib Rizieq Shihab

Munarman Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI: 4 Orang Itu kan Sudah Tiarap

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengungkapkan kejanggalan proses rekontruksi tewasnya 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengungkapkan kejanggalan proses rekontruksi tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diansir TribunWow.com dalam kanal YouTube Official iNews, Senin (14/12/2020), Munarman mempertanyakan kapan terjadinya baku tembak.

Menurutnya berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, empat laskar FPI sudah menyerah yang dibuktikan dengan adanya adegan tiarap.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Bermunculan Sederet Aksi Minta Dipenjara Bareng Rizieq Shihab, Polri: Anarkis Bisa Dipidana

Baca juga: Bocor Isi Surat dari Habib Rizieq Shihab ke Keluarga, Ceritakan Kondisi Tahanan, Minta Dikirimi Teh

Oleh karena itu, Munarman menyebut aneh ketika disebut ada baku tembak, apalagi sampai menewaskan pengawal Habib Rizieq Shihab.

Untuk memperjelas, dirinya lalu menganalogikan dengan peperangan.

Dikatakannya bahwa dalam sebuah peperangan, kedua belah pihak tidak boleh menembak mati lawannya yang sudah menyerah.

"Patut diketaui oleh publik semua, hukum humaniter itu kalau orang sudah menyerah, ini sekalipun perang ya, kalau tentara lawan sudah menyerah dilarang membunuh tawanan perang tersebut," ujar Munarman.

"Kalau itu boleh dinamakan kejahatan perang," tegasnya.

Kembali soal rekontruksi, Munarman mengatakan sampai pada adegan empat orang tiarap harusnya anggota kepolisian bisa langsung ambil tindakan cepat dengan memberikan borgol.

"Apalagi dalam rekonstruksi sudah disebutkan, di dalam rekontruksi empat orang itu kan sudah disuruh tiarap, apa tidak diborgol penegakkan hukumnya? Dibiarkan?," tanya Munarman.

"Kemudian katanya upaya tembak menembak di mana?," imbuhnya.

Baca juga: Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Lebih lanjut, Munarman menegaskan bahwa menembak lawannya yang sudah menyerah jelas tidak dibenarkan.

Ia pun menyebutnya sebagai sebuah kejahatan.

"Kalau sudah ditangkap begitu kan sudah menyerah artinya, boleh ditembak enggak hukum humaniter? Haram ditembak, itu pembunuhan, itu kejahatan perang," kata Munarman.

"Saya mau meluruskan fakta tidak betul FPI punya wilayah, tidak betul FPI melakukan serangan, tidak betul FPI seperti yang dikatakan adalah kekuatan bersenjata," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 3.53

Perwakilan FPI Tak Diundang dalam Rekonstruksi

Pihak kepolisian merasa tidak perlu menghadirkan perwakilan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Diketahui pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak yang terjadi antara enam Laskar FPI dan aparat.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutupi akan mengundang perwakilan dari FPI apabila yang bersangkutan memang memiliki kepentingan sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Brigjen Andi menilai, perwakilan FPI tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus.

"Apa tujuannya ngundang FPI? memang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Meskipun enam orang yang tewas berasal dari ormas FPI, Brigjen Andi menegaskan bahwa perwakilan FPI akan dipanggil jika memiliki kepentingan sebagai saksi.

"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujarnya.

Diketahui, rekonstruksi terhadap tewasnya enam Laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara dua mobil Laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak empat Laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Merespons tembakan peringatan itu, empat Laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua Laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang Laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada dua Laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat Laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Empat Laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (TribunWow/Elfan/Anung)