"Kedua atas nama Idrus, ketiga atas nama Ali Alwi Alatas. Ketiga tersangka bersama pengacara datang ke Polda Metro," ungkap Yusri. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Isi Surat Muhammad Rizieq Shihab untuk Keluarga, Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Jadi Tersangka dan Ditahan, Kuasa Hukum Resmi Ajukan Praperadilan, dan Rizieq Shihab Ditahan, FPI: Beliau Tetap Gembira dan Tersenyum.