TRIBUNWOW.COM - Peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh anggota kepolisian masih menjadi misteri dan terdapat beberapa kejanggalan.
Enam laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab itu sebelumnya ditembak lantaran diduga melakukan serangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Satu di antara kejanggalannya adalah tidak terpasangnya police line atau garis polisi di TKP.
Baca juga: Soal 4 Laskar FPI yang Disebut Kabur, Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Ada: Hanya Satu Mobil Itu
Baca juga: Munarman Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI: 4 Orang Itu kan Sudah Tiarap
Kejanggalan tersebut mulanya dipertanyakan oleh presenter Aiman Witjaksono dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (14/12/2020).
Aiman mengakui bahwa tidak biasanya dalam sebuah kasus kriminal atau pidana tidak dipasang garis polisi.
Menurutnya garis polisi dinilai penting untuk menjaga sterilisasi lokasi kejadian.
"Tapi ini sejak hari pertama sampai sekarang tidak pernah ada garis polisi," ujar Aiman.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut hal itu merupakan kebijakan tersendiri dari tim penyidik.
"Saya juga datang ke sana, saya melihat hal yang sama, tapi saya mencoba menyusuruh orang saya mendekat ke sana ternyata memang ada petugas yang mengamankan dari jauh ketika ada orang yang datang," ujar Benny.
"Mungkin ada kebijakan tersendiri oleh pihak penyidik dalam hal olah TKP ini apakah sudah dinilai cukup, sehingga tidak perlu lagi dipasang," jelasnya.
Baca juga: Kronologi 4 Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD, Tak Terima Rizieq Disebut Tanpa Gelar
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan alasan tidak adanya garis polisi di TKP.
Menurutnya, karena mungkin sudah tidak ada barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
"Jadi police line dibutuhkan untuk menjaga keutuhan TKP, bisa dalam konteks masalah posisi benda-benda yang ada di situ untuk tidak digeser atau dipindahkan," katanya.
"Kalau itu kita lihat kan kosong. Pemotretan sudah, bagaimana sketsa TKP dan sebagainya sudah," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 1.48
Munarman Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengungkapkan kejanggalan proses rekontruksi tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Diansir TribunWow.com dalam kanal YouTube Official iNews, Senin (14/12/2020), Munarman mempertanyakan kapan terjadinya baku tembak.
Menurutnya berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, empat laskar FPI sudah menyerah yang dibuktikan dengan adanya adegan tiarap.
Baca juga: Bermunculan Sederet Aksi Minta Dipenjara Bareng Rizieq Shihab, Polri: Anarkis Bisa Dipidana
Baca juga: Bocor Isi Surat dari Habib Rizieq Shihab ke Keluarga, Ceritakan Kondisi Tahanan, Minta Dikirimi Teh
Oleh karena itu, Munarman menyebut aneh ketika disebut ada baku tembak, apalagi sampai menewaskan pengawal Habib Rizieq Shihab.
Untuk memperjelas, dirinya lalu menganalogikan dengan peperangan.
Dikatakannya bahwa dalam sebuah peperangan, kedua belah pihak tidak boleh menembak mati lawannya yang sudah menyerah.
"Patut diketaui oleh publik semua, hukum humaniter itu kalau orang sudah menyerah, ini sekalipun perang ya, kalau tentara lawan sudah menyerah dilarang membunuh tawanan perang tersebut," ujar Munarman.
"Kalau itu boleh dinamakan kejahatan perang," tegasnya.
Kembali soal rekontruksi, Munarman mengatakan sampai pada adegan empat orang tiarap harusnya anggota kepolisian bisa langsung ambil tindakan cepat dengan memberikan borgol.
"Apalagi dalam rekonstruksi sudah disebutkan, di dalam rekontruksi empat orang itu kan sudah disuruh tiarap, apa tidak diborgol penegakkan hukumnya? Dibiarkan?," tanya Munarman.
"Kemudian katanya upaya tembak menembak di mana?," imbuhnya.
Baca juga: Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Lebih lanjut, Munarman menegaskan bahwa menembak lawannya yang sudah menyerah jelas tidak dibenarkan.
Ia pun menyebutnya sebagai sebuah kejahatan.
"Kalau sudah ditangkap begitu kan sudah menyerah artinya, boleh ditembak enggak hukum humaniter? Haram ditembak, itu pembunuhan, itu kejahatan perang," kata Munarman.
"Saya mau meluruskan fakta tidak betul FPI punya wilayah, tidak betul FPI melakukan serangan, tidak betul FPI seperti yang dikatakan adalah kekuatan bersenjata," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 3.53
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)