TRIBUNWOW.COM - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar yang mengancam memenggal aparat kepolisian.
Ancaman ini diajukan pemuda tersebut terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab.
Seperti diketahui jagat maya sempat diramaikan dengan beredarnya video seorang pemuda yang mengaku bernama Muhammad Umar mengancam akan memenggal anggota Polri jika Rizieq Shihab ditahan.
Baca juga: Bantah Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Kuasa Hukum: Sudah Membawa Koper Isinya Pakaian
Baca juga: Minta Ikut Dipenjara seperti Rizieq Shihab, Massa dari Umat Islam Ciamis Ramai Geruduk Kantor Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020), seperti dikutip Antara.
Warganet pun ramai-ramai men-"tag" akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan video ancaman tersebut.
Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."
Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Sabtu.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.
Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Baca juga: Pengacara Sebut Habib Rizieq Shihab Seharusnya Tak Ditahan: Turut Berduka Cita Kesamaan Hukum
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, PKS Ungkap Kekecewaan, Gerindra Sarankan Pertimbangan Penangguhan
Namun, ia tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.