"Komisi E akan memanggil Disdik DKI Jakarta Selasa 15 Desember, pukul 14.00 WIB," ujar Johnny kepada Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Menurut anggota DPRD dari fraksi PDIP ini, Disdik DKI Jakarta sudah kecolongan lagi.
Bukan sekali peristiwa seperti ini terjadi.
Johny menilai, masalah soal saat ini termasuk aksi rasial seorang guru.
"Kejadian seperti ini bisa saja ini semacam pucuk gunung es, hanya ini yang mungkin terungkap sampai ke permukaan," ucap Johnny.
Selain itu, Johny juga akan menyelidiki bentuk teguran yang diberikan pada oknum guru tersebut.
"Ya tegurannya bagaimana makanya kita mau tanyakan ini. Supaya publik tahu apa bentuk tegurannya bagaimana gitu," kata Johnny.
Ia meminta agar bentuk sanksi tak hanya berbentuk teguran.
"Ya tegurannya bagaimana makanya kita mau tanyakan ini. Supaya publik tahu apa bentuk tegurannya bagaimana gitu," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Soal Ujian Viral yang Sebut Nama Anies dan Mega, DPRD Duga Ada Unsur Kesengajaan Guru
Johny menduga, ada unsur sengaja dalam pembuatan soal ujian itu.
Pasalnya, soal tersebut sudah mengandung muatan politik praktis.
Sedangkan guru itu adalah seorang ASN.
Sehingga seharusnya oknum tersebut tetap menjaga kenetralannya.
Tak berhenti di sana, Johny menilai soal itu tidak mengandung unsur edukatif.
Pasalnya tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.