TRIBUNWOW.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta angkat bicara terkait viral soal ujian sekolah 'Anies Diejek Mega'.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana membenarkan bahwa soal itu dibuat oleh guru di Jakarta.
Hal itu diketahui setelah pihak Disdik melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada kepada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian.
Baca juga: Viral Soal Ujian Anies Diejek Mega, Anggota DPRD Komisi E dari PDIP: Ini Bisa Merusak Siswa
Akibatnya, Disdik lantas memberikan teguran pada guru tersebut.
Disdik Jakarta kini telah meminta agar guru itu tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," kata Nahdiana melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).
Menurut pengakuan guru itu pada Disdik DKI Jakarta, ia membuat soal itu karena ada unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab.
Meski ada nama Anies dan Mega, guru itu mengaku tidak bermaksud memihak satu pihak.
Ia tidak mendukung maupun ingin mencemarkan nama baik pejabat publik.
Nahdiana meminta agar semua Aparatur Sipil Negara di DKI Jakarta bersikap netral.
Tak hanya ASN di lingkungan pendidikan, namun juga di semua bidang.
Komisi E Duga Ada Unsur Kesengajaan
Menanggapi kabar itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Disdik DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, pemanggilan ini dilakukan guna menggali keterangan lebih lanjut soal pemanggilan itu.
Rencananya ia akan memanggil Disdik DKI Jakarta pada Selasa (15/12/2020).