Terkini Nasional

Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Baku Tembak Dipicu Peringatan Polisi Dibalas Serangan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menggelar rekonstruksi kasus baku tembak antara aparat dan laskar ormas Front Pembela Islam (FPI).

Seperti yang diketahui, baku tembak tersebut menyebabkan enam laskar FPI tewas.

Pada rekonstruksi yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari itu, diketahui bahwa baku tembak dimulai saat ada anggota FPI yang melepaskan tembakan ke arah aparat sebanyak tiga kali.

Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri)

Baca juga: Polisi Bantah Aniaya Pemuda yang Viral Mau Ancam Penggal Aparat: Dia Mengaku Memang Simpatisan FPI

Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Tidak Keluar dari Presiden Sendiri

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

2 mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara 2 mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak 4 laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Rebut Senjata Polisi

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

4 laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Laskar Kami Tidak Dibekali Senjata Api

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman buka suara terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) yang melibatkan simpatisannya.

Munarman membantah ketika disebut ada aksi baku tembak yang menyebutkan pihaknya membawa senjata api.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (7/12/2020), Munarman menyebutnya hal itu sebagai fitnah besar.

Dalam kesempatan itu, Munarman mulanya menjelaskan kronologi yang terjadi.

Dikatakannya bahwa saat kejadian, rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab melakukan perjalanan dari Sentul, yakni Senin (7/12/2020) dini hari.

Namun yang menjadi kecurigaan lantaran ada pihak yang membuntuti rombongan dari belakang hingga mencoba memberhentikan.

"Di dalam perjalananya ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul itu," ujar Munarman.

"Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini berusaha memotong entah apa tujuannya," jelasnya.

Merespons hal itu, menurut Munarman, para pengawal yang merupakan laskar FPI pun mencoba melindungi dan mengamankan Habib Rizieq.

"Reaksi normal karena bertugas untuk mengawal," katanya.

Namun Munarman membantah tegas ketika dalam tindakan itu ada aksi baku tembak.

Karena menurutnya, pihaknya tidak memiliki senajata api apapun.

Baca juga: Berawal dari Pesan di Grup WhatsApp, 6 Orang Pengikut Habib Rizieq Tewas setelah Menyerang Polisi

Oleh karenanya ia menyebut sebagai fitnah ketika laskar FPI membawa senjata api.

"Yang patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita diserbu membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," tegasnya.

"Kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," pungkasnya.

Lihat menit 0.30:

(TribunWow.com/Anung/Elfan Fajar Nugroho)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek "