Terkini Nasional

Soal Kematian 4 Orang di Sigi dan 6 Laskar FPI, Jokowi: Aparat Hukum Tak Boleh Mundur Sedikitpun

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Keterangan Pers Presiden RI, Senin (30/11/2020) terkait aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah.

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal kematian empat warga di Sigi, Poso, Sulawesi Tengah dan kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak polisi.

Jokowi menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga semua orang harus taat hukum.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi. (Biro Pers Setpres/Lukas via Setkab.go.id)

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

"Ya ini perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia negara hukum."

"Oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan, untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (13/12/2020).

Sehingga aparat hukum wajib untuk menegakan hukum.

Hal itu pula yang membuat aparat penegak hukum dilindungi oleh hukum saat menjalankan tugasnya.

"Jadi sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil."

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Maka dari itu Jokowi mengingatkan agar masyarakat jangan berbuat semena-mena.

"Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang boleh bertindak semena-mena."

"Apalagi membahayakan bangsa dan negara dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun," katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang.

Dalam menjalankan tugasnya jangan sampai melupakan Hak Azasi Manusia (HAM).

"Tapi aparat penegak hukum juga wajib menaati aturan hukum dalam menjalankan tugasnya."

Halaman
123