Rizieq datang dengan Sekretaris Umum FPI Munarman serta dau orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Rizieq dipanggil sebagai tersangka terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal yang Disangkakan pada Rizieq"