Habib Rizieq Shihab

Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disodori lebih dari 80 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari tadi.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Argo.

Adapun, Rizieq diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Rizieq Shihab Langsung Ditahan setelah Pemeriksaan, Pakai Baju Oranye saat Digiring ke Mobil Tahanan

Baca juga: Perbedaan Pernyataan Rizieq Shihab setelah dan sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, pihak penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat.

Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.

"Setelah selesai diperiksa, tentunya dari penyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka, jadi kita layani dengan baik," tambah Argo.

Usai diperiksa, Rizieq ditetapkan menjadi tahanan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu.

"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argo, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Baca juga: Minta Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri, Polisi: Rizieq Gak Dipanggil, Datang

Baca juga: Rizieq Shihab Pimpin Salat hingga Istirahat Makan saat Pemeriksaan, Polri: Haknya Tetap Diberikan

Dia juga sempat mengangkan kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Argo menjelaskan bahwa terdapat alasan obyektif dan subyektif yang melandasi penahanan Rizieq.

"Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan," tambah Argo.

Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.

Rizieq datang dengan Sekretaris Umum FPI Munarman serta dua orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.

Halaman
12