Habib Rizieq Shihab

Begini Suasana Markas FPI Sehari setelah Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, pada Jumat (11/12/2020) pagi tadi tak tampak anggota laskar FPI yang melakukan penjagaan di depan Jalan Petamburan III.

Persis di depan gang rumah Rizieq Shihab terdapat sejumlah karangan bunga turut berduka cita.

Karangan bunga yang ditujukan kepada enam laskar yang tewas tertembak polisi itu diberikan oleh beberapa Ormas. 

Tidak seperti biasanya, di depan Gang Paksi tempat rumah Rizieq Shihab juga tidak ada penjagaan.

Baca juga: Keluarga Simpatisan Rizieq Shihab Datangi Komisi III DPR, Minta Keadilan dan Ungkap Kondisi Jenazah

Hanya ada bangku panjang di taruh di gang tersebut tanpa adanya penjagaan satupun.

Sementara itu tidak ada satupun warga yang mau dimintai keterangan.

Seorang warga mengaku tidak tahu menahu terkait tidak adanya penjagaan di Jalan Petamburan III.

"Wah saya enggak tahu kalau soal itu enggak tahu," kata warga yang duduk di amben Jalan Petamburan III. 

Pantauan Wartakotalive.com, suasana lengang itu sudah terjadi sejak Rabu (9/12/2020). 

Tepatnya sehari setelah enam laskar yang tewas disalatkan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Dukung Proses Hukum Habib Rizieq Shihab, Politisi PDIP: Tidak Boleh karena Dia Tokoh lalu Kebal

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah.

1. Rizieq selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

(Wartakotalive/ Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Situasi Markas FPI di Petamburan