Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.
Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab dkk Jadi Tersangka, FPI: Sebelum Polisi Repot-repot Antar, Kami Datang Ambil Surat Pemeriksaan"