Habib Rizieq Shihab

Viral Aiptu H Ancam Penggal Habib Rizieq, Tanggapan FPI: Seolah-olah Baik, Ternyata Menyimpan Dendam

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video oknum anggota Polres Pekalongan berinisial Aiptu H mengancam memenggal Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab, diunggah Rabu (2/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan Ustaz Abu Ayyas menanggapi video ancaman yang disampaikan seorang oknum Polres Pekalongan Kota.

Dilansir TribunWow.com, Abu Ayyas menjelaskan pihaknya sudah mengonfirmasi ke kepolisian.

Terungkap kemudian sosok pria dalam video yang viral di media sosial tersebut berinisial Aiptu H.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat. (TribunJateng.com/INDRA DWI PURNOMO)

Baca juga: Najwa Shihab Sebut Banyak Drama soal Habib Rizieq, Babe Haikal Balas: Ngasih Surat Saja Satu Pasukan

Ia mengancam akan memenggal kepala Pemimpim FPI Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal dengan nama Habib Rizieq.

Abu mengaku sudah meminta kepolisian setempat menindak oknum tersebut.

Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Abu Ayyas, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (3/12/2020).

Setelah kejadian itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto menyampaikan permintaan maaf langsung ke markas FPI Pekalongan.

Diketahui kemudian Aiptu H telah ditindak atas ancaman pembunuhan yang disampaikan dalam videonya.

"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi," papar Abu.

"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," ungkapnya.

Ia menuntut oknum tersebut dapat diproses hukum.

Pasalnya Aiptu H dinilai telah merusak silaturahmi yang terjalin antara organisasi masyarakat (ormas) dengan pihak berwajib.

"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum," tegas Abu.

"Karena kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," komentarnya.

Dalam videonya, Aiptu H juga sempat menyinggung pernah ada perselisihan antara anak petinggi FPI yang menolak ditilang Satlantas Polres Pekalongan Kota.

Halaman
123