Korban terakhir adalah NMS yang hendak berjualan ke pasar.
Pelaku memepet korban hingga terjatuh.
Saat pelaku hendak melakukan tindakan bejatnya, korban berteriak minta tolong.
Pelaku pun takut dan kabur ke arah selatan.
Made Putra menjelaskan, empat korban tersebut langsung melapor ke Polsek Pupuan.
Polisi memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian.
Tak lama setelah itu, pelaku ditangkap di rumahnya.
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP Atau Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, video seorang pemuda mencoba memerkosa wanita di pinggir jalan Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar itu, pelaku menyerang korban dan melakukan pelecehan seksual di pinggir jalan. (KOMPAS.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus Percobaan Perkosaan di Pinggir Jalan, 4 Ibu-ibu Jadi Korban dalam Sehari"