"Dia 'kan enggak ada itu, dia pemberontak dan dia orang luar," kata Mahfud.
"Wilayahnya Papua, kita real yang menguasai. Pemerintah siapa yang mau ngasih dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak mengakui," lanjutnya.
"Jadi di dalam syarat hukum internasional enggak ada," papar Mahfud MD.
Mahfud menambahkan, pernyataan Benny Wenda tidak mendapat pengakuan dari negara-negara lain.
Satu-satunya negara yang mengakui adalah Vanuatu, tetapi negara tersebut tidak termasuk dalam organisasi internasional yang diakui.
"Lalu juga syarat lain adanya pengakuan dari negara lain yang masuk dalam organisasi negara internasional. Dia enggak ada yang mengakui," ungkap Mahfud.
"Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil negara itu," tambahnya.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui saat ini Benny Wenda berada di Inggris karena mendapat suaka.
Ia pernah ditangkap polisi karena diduga memimpin pertemuan gelap yang berencana menyerang pos-pos TNI-Polri pada 2002.
Setelah kejadian tersebut, Benny Wenda diduga kabur ke Papua Nugini.
Pada tahun yang sama Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.
Hal itu dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" kata Awi Setiyono, Rabu.
Sebelumnya Benny Wenda mewakili ULMWP mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat.
Tidak hanya itu, ia menegaskan telah menolak segala kebijakan Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda, Selasa (1/12/2020).
Lihat videonya mulai menit 1.00:
(TribunWow.com)