Terkini Daerah

Sebut Deklarasi Papua Barat Merdeka Bukan Makar Besar, Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara tentang deklarasi kemerdekaan di Papua Barat yang diserukan Tokoh Pembebasan Papua Barat Benny Wenda, Rabu (2/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara tentang deklarasi kemerdekaan di Papua Barat yang diserukan Tokoh Pembebasan Papua Barat Benny Wenda.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/12/2020).

Diketahui sebelumnya Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaan.

Tokoh separatisme Papua Barat, Benny Wenda. (RNZI/Korol Hawkins)

Baca juga: Motif KKB Tembak 3 Warga Sipil Papua, Diduga Upaya untuk Memutarbalikkan Fakta dan Intimidasi

Mahfud MD kemudian menyampaikan sikap pemerintah terhadap Benny Wenda yang memprakarsai kelompok tersebut.

Ia mengungkapkan menilai pernyataan Benny Wenda tidak dapat disebut makar besar.

"Makar itu kalau skalanya kecil, cukup gakkum, penegakan hukum kriminal, ditangkap menggunakan pasal-pasal kejahatan keamanan negara," kata Mahfud MD.

"Jadi cukup gakkum, tidak terlalu besar kalau soal ini," lanjutnya.

Mahfud kemudian menyatakan sikap pemerintah terkait gerakan Benny Wenda.

Ia menilai pernyataan tokoh Papua tersebut tidak berarti membuat wilayah tersebut menjadi merdeka.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya," komentar Mahfud.

"Papua Barat itu apa?," lanjutnya.

Mahfud kemudian menjelaskan syarat-syarat sebuah negara dapat terbentuk.

Menurut dia, syarat-syarat itu tidak dapat dipenuhi untuk membuat Papua Barat merdeka.

"Syaratnya itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah yang dia kuasai, ada pemerintahnya," jelas Menko Polhukam.

Selain itu, ia menilai Benny tidak berhak menyatakan kemerdekaan atas Papua Barat.

Baca juga: Vanuatu Soroti HAM di Papua, Tantowi Yahya Balas: Mereka Sendiri Banyak, Kayak Kacamata Kuda Saja

"Dia 'kan enggak ada itu, dia pemberontak dan dia orang luar," kata Mahfud.

"Wilayahnya Papua, kita real yang menguasai. Pemerintah siapa yang mau ngasih dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak mengakui," lanjutnya.

"Jadi di dalam syarat hukum internasional enggak ada," papar Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, pernyataan Benny Wenda tidak mendapat pengakuan dari negara-negara lain.

Satu-satunya negara yang mengakui adalah Vanuatu, tetapi negara tersebut tidak termasuk dalam organisasi internasional yang diakui.

"Lalu juga syarat lain adanya pengakuan dari negara lain yang masuk dalam organisasi negara internasional. Dia enggak ada yang mengakui," ungkap Mahfud.

"Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil negara itu," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui saat ini Benny Wenda berada di Inggris karena mendapat suaka.

Ia pernah ditangkap polisi karena diduga memimpin pertemuan gelap yang berencana menyerang pos-pos TNI-Polri pada 2002.

Setelah kejadian tersebut, Benny Wenda diduga kabur ke Papua Nugini.

Pada tahun yang sama Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

Hal itu dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" kata Awi Setiyono, Rabu.

Sebelumnya Benny Wenda mewakili ULMWP mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat.

Tidak hanya itu, ia menegaskan telah menolak segala kebijakan Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda, Selasa (1/12/2020).

Lihat videonya mulai menit 1.00:

(TribunWow.com)