TRIBUNWOW.COM - Jurnalis senior Budi Setyarso mengungkapkan adanya kejanggalan dalam izin ekspor bibit lobster atau benur yang menyeret nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus suap.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (1/12/2020).
Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan menerima suap terkait izin ekspor benur.
Baca juga: Di ILC, Fahri Hamzah Akui Dirinya Bodoh Jadi Eksportir Benur dari Kebijakan Edhy Prabowo
Budi kemudian mengungkapkan hasil penelusurannya sejak izin ekspor tersebut diterbitkan pada Juni lalu.
Ia menyinggung ada sejumlah kejanggalan dalam penerbitan izin ekspor itu, bahkan diduga ada sebuah perusahaan eksportir terafiliasi dengan yayasan milik Kementerian Pertahanan.
Diketahui Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, yakni partai yang sama dengan Edhy Prabowo.
"Ada juga kejanggalan di waktu itu yang sebenarnya saling berkaitan," ungkit Budi Setyarso.
Sebelumnya ia menyebutkan sejumlah perusahaan eksportir yang mendapat izin ekspor benur diduga terafiliasi dengan partai dan tokoh-tokoh tertentu.
"Tidak hanya partai, bahkan ada satu perusahaan yang terafiliasi dengan Yayasan Kementerian Pertahanan, yang kita tahu Kementerian Pertahanan ini dipimpin oleh Ketua Umum Partai Gerindra, partai tempat Pak Edhy Prabowo menjadi wakil ketua umum," ungkapnya.
Baca juga: Karni Ilyas Bingung Ngabalin Lolos dalam Kasus Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Bukan karena Pejabat
Budi mengaku liputannya sejak bulan Juli lalu turut menyisipkan saran kepada KKP.
Namun sejak laporan itu dibuat, tidak pernah ada tanggapan dan perbaikan positif dari kementerian tersebut.
"Ketika liputan pada bulan Juli itu terbit, sebetulnya kami sudah memberikan semacam opini, saran-saran perbaikan buat tata kelola di ekspor lobster ini," tutur Budi.
"Kenyataannya sama sekali justru tidak ada perbaikan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, sejak liputannya diterbitkan Budi mengaku mendapat informasi dari para eksportir.
"Kami justru mendapatkan laporan dari pelaku-pelaku eksportir," jelasnya.