Trump memberi Biden akses ke pengarahan dan pendanaan bahkan ketika suami Melania Trump itu berjanji untuk terus memperjuangkan hasil pemilihan.
Biden memenangkan pemilu 306-232 suara elektoral, termasuk Pennsylvania.
Bahkan jika Trump membatalkan hasil di Pennsylvania, dia masih perlu membalikkan hasil di setidaknya dua negara bagian lain untuk tetap sebagai presiden.
Baca juga: Joe Biden Diprediksi akan Gabung Lagi dengan Kesepakatan Nuklir Iran, Ahli Ungkap Hambatan Utama
Pertarungan Hukum Trump
Ketika Trump dan pendukungnya masih berjuang dengan gugatan hukum, batas waktu untuk mengajukan 'protes' hampir habis.
Pakar hukum mengatakan, gugatan hukum Trump tak memiliki peluang untuk menang.
Jajak pendapat menunjukkan, mayoritas Partai Republik percaya Trump memenangkan pemilihan dan banyak yang percaya pemilihan itu dicurangi.
Tim kampanye Trump mengajukan gugatan di Pennsylvania awal bulan ini.
Mereka mengatakan, pejabat pemilihan daerah memperlakukan surat suara yang masuk secara tidak konsisten dan meminta Hakim Distrik AS Matthew Brann untuk menghentikan sertifikasi hasil.
Trump Menolak Tinggalkan Gedung Putih
Donald Trump kembali membuat pernyataan, ia menolak meninggalkan Gedung Putih untuk menyerahkan kekuasaan kepada Presiden terpilih, Joe Biden.
Dia menegaskan, Biden hanya dapat memasuki Gedung Putih sebagai presiden jika dia dapat membuktikan 80 juta suara dan tidak diperoleh dengan cara penipuan.
Daily Mail melaporkan pada Jumat (27/11/2020),Trump mengatakan pada hari Jumat, Joe Biden hanya dapat memasuki Gedung Putih jika dia dapat membuktikan suaranya tidak curang.
Ini merupakan langkah mundur dari pengakuan pada hari Kamis, dia akan menyerahkan kediaman untuk saingan Demokratnya dalam transfer kekuasaan secara damai. (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Trump Kecam Putusan Hakim soal Pilpres AS: Sistem Macam Apa Ini?