KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Karni Ilyas Bingung Ngabalin Lolos dalam Kasus Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Bukan karena Pejabat

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepada Karni Ilyas, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku akan mengundurkan diri dari KPK jika merasa tidak lagi berdaya dan independen, diunggah Minggu (29/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).

Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan menerima suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan kronologi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, dalam tayangan TvOne, Kamis (26/11/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia)

Baca juga: Sempat Curigai Edhy Prabowo, Dedi Mulyadi Ungkap Dalih sang Menteri KKP: Kita Minta Dicabut

Ia ditangkap bersama rombongan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) lalu.

Termasuk dalam rombongan itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Presenter Karni Ilyas kemudian menanyakan alasan Ali Ngabalin tidak ikut diperiksa terkait kepergiannya ke Amerika Serikat bersama Edhy Prabowo dan rombongan.

"Pertanyaan masyarakat juga kenapa seorang Ngabalin bisa lolos, padahal dia ada dalam rombongan? Walaupun dikeluarkan, sudah kena dulu harusnya 'kan normalnya?" tanya Karni Ilyas.

Novel menjelaskan penangkapan hanya dilakukan terhadap terduga pelaku dan orang yang diduga terkait kasus yang tengah diusut.

"Memang setiap proses penangkapan atau tangkap tangan, yang akan dilakukan untuk diamankan atau diperiksa adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu, orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa," papar Novel Baswedan.

Sementara itu orang yang tidak terkait dengan kasus tidak berhak ikut ditangkap.

Baca juga: Ini Alasan Susi Pudjiastuti Pilih Bungkam soal Kasus Edhy Prabowo: Nanti Enggak Jadi Bayar Saya

Novel menjelaskan alasan Ali Ngabalin diloloskan bukan karena posisinya sebagai pejabat di Istana.

Menurut Novel, Ngabalin tidak terkait dengan kasus tersebut sehingga tidak perlu ikut diperiksa.

"Selain itu, siapapun juga, bukan karena beliau adalah pejabat atau apapun bukan," jelas penyidik KPK ini.

"Tapi karena diperlukan atau tidak," lanjutnya.

Karni Ilyas menyinggung kemungkinan Ali Ngabalin memiliki koneksi dengan orang dalam KPK.

Novel segera membantah hal tersebut.

Meskipun demikian, ia menjelaskan fakta itu akan dijelaskan dalam rilis perkara.

"Dia dari rombongan sudah memisahkan diri. Agak bingung juga saya, Ngabalin ini apa orang KPK?" ungkit Karni.

"Tapi itu saya kira Humas KPK yang bicara, saya enggak bisa mewakili soal itu, Pak Karni," jawab Novel.

Lihat videonya mulai menit 7.00:

Kesaksian Ali Ngabalin saat Edhy Prabowo Ditangkap

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan kronologi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Kamis (26/11/2020).

Diketahui Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur.

Baca juga: Di Mata Najwa, Dedi Mulyadi Ngaku Biasa Saja Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Tidak Logis Ekspor Benur

Menurut Ngabalin, saat itu Edhy dan rombongan baru saja mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dalam kepulangan dari Amerika Serikat (AS).

Ngabalin menyebutkan awalnya proses kepulangan Edhy Prabowo dan rombongan saat itu mengikuti prosedur normal.

"Kalau di bandara biasa saja, sama seperti kita melakukan perjalanan dari provinsi atau dari luar negeri," ungkap Ali Ngabalin.

Sesampainya di terminal kedatangan, Edhy mengikuti protokol sesuai posisinya sebagai pejabat publik yang melakukan perjalanan, kemudian di-swab test Covid-19.

Sampai saat itu, Ngabalin menyebutkan tidak ada kejanggalan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

"Jadi normal, begitu turun dari pesawat, pintu pesawat sampai garbarata, sampai masuk ke jalan menuju terminal," paparnya.

"Jadi kalau dibilang ditangkap di depan pintu pesawat, tidak benar, apalagi dalam pesawat," lanjut Ngabalin.

Namun pada saat itu rombongannya dipisahkan petugas dengan para penumpang lain.

Mereka diarahkan ke sudut ruangan.

Baca juga: Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Tetap Bebas meski Ikut Belanjakan Uang Korupsi Suaminya, Mengapa?

Mantan anggota DPR RI itu menyebutkan dari penampilan ia sudah menyadari petugas yang mengarahkan tersebut adalah penyidik.

Diketahui Ngabalin saat itu dalam perjalanan yang sama dengan Edhy Prabowo ke AS.

Ia meminta agar tidak dipisahkan dengan rombongan sang Menteri KKP.

"Dari belakang saya tahu kalau itu adalah penyidik, terus saya minta, 'Jangan, saya satu tim. Saya sama-sama dengan Pak Edhy, jangan pisahkan saya dengan Pak Edhy dan teman-teman, ini 'kan sudah di Tanah Air'," ungkap Ngabalin.

Ia menuturkan saat itu tidak diketahui identitas penyidik yang menghampiri mereka.

Menurut Ngabalin, saat itu para petugas tidak memakai seragam atau menunjukkan surat yang menunjukkan mereka dari KPK.

"Saya sama sekali belum tahu kalau itu KPK. Kemudian saya tanya, 'Bapak siapa?'. Kemudian menyebutkan kalau dari petugas KPK," kata Ngabalin.

Setelah itu petugas KPK menghampiri Edhy Prabowo dan menjelaskan maksud kedatangan mereka menyambut menteri tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)