TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kini ditetapkan sebagai tersangka suap kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepulangnya dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020).
Menanggapi itu, Anggota DPR Komis IV fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mengaku biasa saja dengan penangkapan Edhy.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo: Mungkin Banyak yang Terkhianati
Sedangkan sebelumnya, Dedi sering lantang menolak kebijakan Edhy soal ekspor benih lobster.
"Ya biasa saja lah, di Indonesia ini kan segala kemungkinan akan terjadi gitu."
"Jadi kita tidak terlalu kaget dengan persoalan yang terjadi termasuk hari ini, di Indonesia ini kan apapun bisa terjadi," komentar Dedi di acara Mata Najwa pada Rabu malam.
Saat ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses kebijakan Edhy, Dedi enggan mengomentarinya.
Pasalnya sejak awal dia sudah tidak setuju dengan ide tersebut.
Sehingga ia tidak mau mengurusi lebih dalam keputusan Edhy tersebut.
"Tetapi saya sejak awal sudah saya sampaikan, tidak logis kita melakukan ekspor benih lobster," katanya.
Ia mengatakan ekspor benih lobster itu tidak logis dan merugikan.
Seperti yang diungkapkan Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah sendiri merupakan eksportir benih lobster.
"Buktinya Bang Fahri rugi, sudah Bang Fahrinya rugi, sudah negaranya rugi."
"Jadi kenapa kita melakukan ekspor yang merugikan banyak orang?" katanya.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Edhy Prabowo setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Suap: Ini Adalah Kecelakaan