TRIBUNWOW.COM - Kepolisian di Jawa Timur berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh komplotan wanita.
Ada tujuh terduga pelaku wanita yang yang menggelapkan 14 unit mobil rental.
Hal itu pun disampaikan oleh Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman kepada Surya, Jumat (27/11/2020) sore.
"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Fatchur Rahman.
Namun baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap.
Baca juga: Bunuh Satu Keluarga, Bakar 6 Rumah hingga Curi Beras 40 Kg, Motif Serangan MIT Diduga Balas Dendam
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Kabur dari Rumah Sakit Lewat Pintu Belakang, Ini Reaksi Dirut RS Ummi
Dia adalah Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari.
Sedangkan enam orang lainnya, kata Fatchur, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka yang sudah kami tangkap (Tentrem, red) ini merupakan tersangka utama," tegas Fatchur.
Fatchur menceritakan, pekan lalu, pihaknya mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.
Pelapor mengaku satu unit mobilnya, yang dititipkan di jasa penyewaan mobil, tidak kembali setelah disewa oleh seseorang.
Tidak hanya tidak kembali, uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.
Setelah satu warga itu melapor, beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor.
Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.
Baca juga: Pedagang Kelontong Kaget Tiba-tiba Tagihan Listrik Membengkak Jadi Rp 44 Juta, Ini Penjelasan PLN
"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur.
Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.