TRIBUNWOW.COM - Pemilik toko kelontong di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Mila Suharningsih, syok ketika ditagih listrik mencapai Rp 44 juta.
Padahal, biasanya dia hanya mendapatkan tagihan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Apalagi penggunaan listrik di rumahnya hanya untuk keluarga dan toko kelontong.
Baca juga: 2 Orang Tewas Tertimpa Batu Besar yang Menggelinding dari Tebing, Korban Tergeletak di Pinggir Jalan
Sempat Didatangi Petugas
Mila mengaku dirinya sempat didatangi petugas beberapa waktu lalu di bulan November 2020 ini.
Saat itu petugas mengatakan tidak ada masalah.
Namun beberapa hari kemudian ada dua petugas datang mengabarkan adanya tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH atau Rp 40-an juta.
Apabila ditambah biaya administrasi, totalnya Rp 44 juta.
Baca juga: Pinjamkan Toilet Portable di Acara Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Anies
Sempat Naik Rp 795 Ribu
Mila menceritakan dirinya sudah beberapa tahun ini meningkatkan daya listrik dari 450 KWH menjadi 1.300 KWH.
Sebelum mendapat tagihan puluhan juta, Mila sempat mendapat tagihan yang tidak biasa, yaitu Rp 795.000 pada awal November.
Meski tak tahu penyebabnya, dia akhirnya tetap membayarnya.
"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Ruben Onsu Cium Kejanggalan Insiden Mobil Berasap Sarwendah di Jalan Tol: Masa Iya Sih
Biaya Dikurangi dan Dicicil
Setelah mendapatkan tagihan Rp 44 juta, Mila pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari dan mempertanyakan alasan dirinya menanggung kesalahan hitung dari petugas.