Prostitusi Artis

Rekaman CCTV Prostitusi Artis ST dan SH, Sempat Temui Mucikari di Lobi dan Hampir 2 Jam di Kamar

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase rekaman CCTV prostitusi artis SH dan ST, Jumat (27/11/2020).

Pada pukul 23.26 WIB polisi menggelandang ketiganya keluar.

Total, setidaknya hampir dua jam ketiganya melakukan kegiatan asusila tersebut.

ST, MA dn dua muncikari kemudian di gelandang ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Dua muncikari yang tak lain adalah suami istri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan ST dan SH sementara statusnya masih saksi.

Baca juga: muncikari Prostitusi Online yang Melibatkan Artis ST dan SH Buka Suara: Saya Tidak Punya Katalog

Lihat video rekaman CCTV berikut:

Tarif ST dan SH Mencapai Rp 110 Juta

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara baru saja merilis hasil penyidikan empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Dikutip TribunWow.com, dua di antaranya adalah muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang tak lain adalah sepasang suami istri.

Sedangkan dua lainnya, merupakan artis sekaligus selebgram berinisial ST (27) dan bintang film berinisial SH (26).

Diketahui, tarif kegitana prostitusi tersebut mencapai Rp 110 Juta.

Muncikari AR yang menyalurkan SH dan ST diketahui adalah seorang karyawan swasta.

"AR pekerjaannya karyawan swasta, dan CA di mana kedua orang ini adalah suami istri, yang memang berpofesi sebagai muncikari," ” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

"ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun. ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama satu film layar lebar," imbuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. Sudjarwoko mengatakan, Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari AR dan CA, serta dua artis selebgram dan pemain film ST dan SH alias MY. Saat jumpa pers, dua artis itu tidak dihadirkan. Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah, Kamis malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online: Barang Bukti Belum Lengkap

Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan masing-masing artis tersebut bertarif Rp 30 juta.

Saat penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020), keduanya kedapatan melakukan aktivitas seksual bersama dengan satu pelanggannya, alias threesome.

Halaman
123