TRIBUNWOW.COM - Pasangan muncikari prostitusi online yang melibatkan artis berinisial ST dan SH akhirnya buka suara.
Muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) diketahui adalah pasangan suami istri.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: ST dan SH Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Ada Dua Artis Lain Lagi
Di konferensi yang sama, AR yang tak lain adalah suami CA mengungkapkan dirinya adalah seorang karyawan swasta.
Bisnis gelap yang dilakoni bersama istrinya tersebut diakui sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
"Saya karyawan swasta," ucap AR dikutip TribunWow.com dari YouTube Beepdo.
"Sebagai penyalur kurang lebih satu tahun, bersama istri dan teman-teman," imbuhnya.
AR mengatakan, dirinya mendapat jaringan klien untuk bisnis prostusi itu dari teman.
Hal itu menyiratkan bahwa AR dan CA memiliki jaringan lain dalam kegiatan asusila tersebut.
"Saya minta dari teman, minta dari tempat lain," ucap AR.
"Saya ada teman-teman (penyalur), kalau saya pribadi tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang," imbuhnya yang dimintai keterangan bersama sang istri.
Baca juga: Siapa ST dan SH, Artis yang Diamankan Polisi pada Kasus Prostitusi Online, Sosoknya Diungkap
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, ST dan MA Ditangkap saat Melakukan Hubungan Asusila Bertiga
AR yang tertunduk mengenakan pakaian tahanan dan masker full face juga membeberkan keuntungan di setiap kegiatan.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020)
Dari setiap artis, ia bisa meraup untuk lebih dari Rp 5 juta.
"Tidak tentu, tapi bisa diperkirakan dua sampai lima juta bahkan lebih, itu dari artisnya saja."