TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Edhy dijadikan tersangka atas kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Orang yang paling dekat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menyebut, akan buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Jokowi: Saya Percaya KPK Bekerja Transparan dan Profesional
Hal itu disampaikan olehnya seusai resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," kata Edhy, dikutip dari YouTube Kompastv, Rabu (25/11/2020).
"Ini menjadi tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat," tambahnya.
Edhy mengatakan ia akan siap menjalani pemeriksaan mengenai kasus yang menjeratnya.
"Saya akan jalani pemeriksaan ini, Inshaallah dengan tetap sehat, mohon doa dari teman-teman," ujar dia.
Edhy lalu menyampaikan permohonan maafnya kepada partai Gerindra.
Dalam kesempatan yang sama, Edhy mengumumkan bahwa dirinya akan mundur dari segala posisi yang dimilikinya saat ini, mulai dari partai Gerindra, hingga posisi Menteri KKP.
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," kata Edhy.
"Juga nanti saya akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri."
Terakhir, Edhy kembali menekankan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas kasus yang menjeratnya itu.
"Saya bertanggung jawab penuh, dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar dia.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Daftar Kekayaannya, Punya Tanah Senilai Rp 4,3 Miliar
Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020), penangkapan Edhy sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nawai Pomolango.