Sementara, pembunuh Kit Fo (42) di Jatiuwung, Kota Tangerang cengengesan saat kasusnya diungkap Polsek Jatiuwung pada Senin (23/11/2020).
Adalah NJ (23) yang terpantau cengar-cengir di balik topeng hitamnya di Mapolsek Jatiuwung saat kasusnya diungkap polisi di hadapan awak media.
Dari tatapannya seolah ia memandang enteng polisi yang menangkapnya dan bersikap santai dengan tangan terborgol.
"Senyum itu ibadah bang," celetuk NJ saat digiring polisi.
Terlihat NJ sambil tersenyum dari gerakan matanya saat mengucapkan kalimat di atas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NJ disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Pembunuhan di Tangerang Diperiksa Kejiwaannya: Merasa Plong Usai Habisi Nyawa Mantan Bos