TRIBUNWOW.COM - Menghabisi nyawa majikannya, tersangka pembunuhan Kit Fo (42) di Tangerang, Banten, berinisial NJ malah mengaku plong.
Atas hal tersebut, tersangka lantas menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Jakarta Timur.
Pasalnya, saat kasusnya diungkap Polsek Jatiuwung, NJ yang sudah 13 tahun bekerja dengan Kit Fo tersebut justru cengengesan.
Dari pantauan di Mapolsek Jatiuwung, NJ yang sedang diperiksa tampak santai dan seperti merasa bersalah saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Sebelum Bunuh Perempuan yang Dicintai, Budi Sempat Mau Diusir Warga karena Kerap Intip Wanita Mandi
Baca juga: Kenal 13 Tahun, Karyawan Bunuh Bos Gara-gara Utang Tak Dibayar, Polisi: Motornya juga Dihilangkan
Ia justru mengaku merasa plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakam palu besi yang diarahkan sembilan kali ke kepala korbannya.
"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini. Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap NJ di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).
Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat diberikan pertanyaan.
Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa NJ ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Di sana, NJ akan diperiksa kejiwaannya.
"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.
Baca juga: Ngaku Diam-diam Cintai Istri Orang, Pembunuh di Tulungagung Dituding Warga Senang Intip Wanita Mandi
Ia menjelaskan, NJ ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.
Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.
"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.
Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.
Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.