TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial RPH diciduk Kapolres Malang pada Sabtu (21/11/2020).
Pasalnya, RPH telah memaksa anak dan istrinya untuk melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Malang.
Kasus ini terungkap ketika aksi mencuri kotak amal di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang terekam CCTV.
Baca juga: Fakta Viral di Medsos Rekaman CCTV Satu Keluarga Curi Kotak Amal, Sudah Membobol di 26 Masjid
Nasib apes RPH itu terjadi pada Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.
Bahkan rekaman CCTV tersebut sempat viral di media sosial Facebook.
Dikutip TribunWow.com dari Surya Malang pada Selasa (24/11/2020), keluarga berhasil ditangkap pada Sabtu (21/11/2020).
Dari hasil penyelidikan dalang pencurian ini adalah sang ayah.
"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pada konferensi pers, Senin (23/11/2020).
Hendri mengatakan bahwa keluarga tersebut sudah mencuri sebanyak 26 kali di sejumlah kotak amal di Malang.
"Pelaku diketahui memaksa istri dan anaknya untuk ikut melakukan aksi pencurian."
"Pelaku mengakui mengakui telah melakukan aksi pencurian 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ujar Hendri.
Baca juga: Viral Video Santri Tetap Lanjut Salat Jumat meski Diguyur Hujan dan Sajadah Terendam Air
Pelaku tega memaksa keluarganya untuk mencuri karena frustasi belum mendapat kerja setelah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pelaku disebut selalu mengancam istrinya tak akan diberi makan jika tak mau menemaninya mencuri.
"Pelaku dalam aksinya menggunakan ancaman. Sebenarnya si anak dan istri itu tidak mau diajak melakukan pencurian di masjid-masjid."
"Namun, karena diancam tidak akan dinafkahi sehingga si ibu dan anak terpaksa menuruti saja," jelas Hendri.