"Tunjukkan niat baik, ada keinginan yang baik," tegasnya.
Habib Rizieq mengaku ia siap menyambut apabila pemerintah melakukan hal tersebut.
"Kita enggak perlu ribut," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah petinggi KAMI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.
“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Ketiga petinggi KAMI yang telah ditahan adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020), ketiganya menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Baca juga: Rizieq Shihab Bawa Revolusi Akhlak, Politisi PDIP Minta Ubah Cara Dakwah: Biar Tak Ada Konflik Baru
Simak video selengkapnya mulai menit ke-9.34:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.tv dengan judul Wapres Ma'ruf Amin Terbuka Untuk Bertemu dengan Rizieq Shihab