TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penegakan protokol kesehatan (prokes).
Dilansir TribunWow.com, Mendagri menginstruksikan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak menaati peraturan perundang-undangan, dalam hal ini menegakkan prokes Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil menilai harus dilihat apakah pelanggaran itu dilakukan oleh kepala daerah sendiri.
Baca juga: Soal Peluang Anies Jadi Tersangka dalam Kerumunan Habib Rizieq, Tubagus: Terlalu Jauh Menafsirkannya
“Saya akan bahas besok, Jumat (20/11/2020). Karena begini, harus dilihat secara komprehensif adakah perilaku tercela dari kepala daerah yang melanggar hukum," komentar Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/11/2020).
Ia menilai kepala daerah baru dapat dicopot jika terbukti melanggar hukum.
"Nah, biasanya pemberhentian itu dalam definisi pelanggaran hukum jika secara pribadi melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum,” jelas politikus yang akrab disapa Kang Emil ini.
Diketahui instruksi Mendagri itu menyusul kerumunan yang timbul akhir-akhir ini akibat simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan pendukung Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Ridwan Kamil menjelaskan instruksi itu perlu dibahas lebih lanjut, terutama terkait sosialisasinya dengan masyarakat.
Pasalnya penyebab timbulnya kerumunan itu adalah kehadiran masyarakat sendiri.
“Besok kita elaborasi (membahas instruksi Kemendagri)," kata mantan Wali Kota Bandung ini.
"Contoh demo, itu kerumunan. Masa setiap ada demo, terus kepala daerah yang harus bertanggung jawab secara teknis?” ungkitnya.
Baca juga: FPI dan Wagub DKI Saling Tunjukkan Surat Acara Habib Rizieq, Najwa Shihab: Berarti Salah Tangkap?
Diketahui massa pendukung Rizieq Shihab turut menimbulkan kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil menilai antusiasme luar biasa terjadi pada simpatisan FPI sehingga datang langsung untuk mendukung idolanya.
Meskipun begitu, ia tidak menampik sebelumnya kerumunan serupa juga pernah terjadi sebelum momen kepulangan Rizieq.
“Tapi mungkin karena berbarengan dengan Habib Rizieq Shihab yang sudah lama tidak di Tanah Air sehingga menimbulkan atensi luar biasa,” komentar Ridwan Kamil.
Diketahui setelah kejadian kerumunan massa pada acara Maulid Nabi Muhammad di Megamendung, Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan.
Ia diminta mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara tersebut.
"Sesuai undangan, saya hadir sebagai warga negara untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya insyaallah, saya sampaikan setelah klarifikasi," kata Ridwan, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat.
Diketahui dalam instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendaliana Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), terdapat empat poin.
Poin keempat menyebutkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menaati aturan perundang-undangan termasuk mengenai protokol kesehatan.
Fadli Zon Bantah Dugaan Habib Rizieq Langgar Prokes
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan simpatisan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Aiman di Kompas TV, Selasa (17/11/2020).
Diketahui pada kepulangan Rizieq ke Tanah Air, kerumunan massa menyambut di bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) lalu.
Baca juga: Bandingkan Sikap Beda ke Habib Rizieq dengan Liga 1, Dokter Tirta Minta Istana dan Pemprov DKI Jawab
Tidak hanya itu, Rizieq mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di kediamannya yang berada di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).
Fadli Zon menilai antusiasme simpatisan FPI dalam menyambut pemimpinnya menunjukkan dukungan terhadap Rizieq.
Meskipun begitu, dikhawatirkan kerumunan massa yang ditimbulkan Rizieq akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tentu itu yang harus diwaspadai," komentar Fadli Zon singkat, saat ditanya tentang hal itu.
Diketahui Fadli sendiri sempat menyambangi kediaman Rizieq di Petamburan untuk bersilaturahmi.
Ia mengaku justru Rizieq sendiri yang mengimbau dirinya dan orang lain agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
"Tentu waktu saya kemarin bertemu dengan Habib Rizieq, juga diimbau di situ, 'Tetap pakai masker'," ungkap Fadli.
"(Yang mengatakan) Habib Rizieq-nya," katanya.
Ia menilai Rizieq sendiri sudah memiliki kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan tersebut, mengingat DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Artinya ada kesadaran itu, kok," kata Fadli.
Baca juga: Bela Rizieq Shihab sampai Cekcok dengan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Cuma Imbau Minta Maaf
Diketahui imbas lain dari kerumunan yang ditimbulkan tersebut adalah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dianggap lalai memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Fadli Zon kemudian mengomentari kehadiran Rizieq sebagai tokoh baru dalam kancah politik Indonesia.
"Habib Rizieq itu menurut saya adalah seorang tokoh yang mempunyai pandangan-pandangan yang kritis," komentar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Meskipun begitu, ia menilai pemimpin FPI itu tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pandangan dan kritiknya terhadap isu-isu politik.
"Tapi 'kan tetap di bawah koridor konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan, termasuk berkumpul, berorganisasi," tambah Fadli. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Tanggapi Instruksi Mendagri Tentang Sanksi Kepala Daerah yang Langgar Prokes dan Wartakotalive.com dengan judul VIDEO Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri.