TRIBUNWOW.COM - Lewat sebuah pesan ajakan berhubungan seksual, aksi bejat ML (49) mencabuli bocah laki-laki sebanyak puluhan kali akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui merupakan seorang petugas honorer ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
ML akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada 17 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Pegangi Kemaluan 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Mengaku Puas: Saya Suka Anak-anak
Dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (18/11/2020), pelaku diketahui sudah lebih dari 20 kali mencabuli AA (14).
Bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu dicabuli oleh pelaku di ruang pengelola RPTRA Meruya Utara.
Terbongkarnya aksi pelaku berawal ketika pelaku mengirim sebuah pesan ke korban.
Pesan tersebut dikirimkan ke hp milik ibu korban yang kerap dipakai AA untuk bermain game.
Ibu korban mendapat pada pesan itu ML mengajak putranya yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan seksual.
Seusai melihat pesan itu, sang ibu meminta penjelasan dari AA.
Akhirnya AA mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh ML sebanyak lebih dari 20 kali.
Manfaatkan Masa PSBB
Rekan kerja pelaku, Syifa menyebut pelaku melakukan pencabulan saat Jakarta berada dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pada masa itu, RPTRA tertutup untuk umum, dan jam kerja para petugasnya juga dikurangi.
"Infonya memang di ruang pengelola ini dia melakukannya," kata Syifa ditemui di RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/11/2020).
Syifa menduga, pelaku melakukan aksinya ketika para petugas lain telah pulang.