Terkini Daerah

Cerai dengan Istri 7 Bulan Lalu, Warga Luwu Utara Bunuh Pria di Sebuah Kios Secara Sadis

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (19/11/2020) sore mengamankan pelaku pembunuhan secara sadis di Desa Uraso, Kecamatan Mappideceng.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

Alasan pelaku membunuh korban tersebut lantaran dendam.

Baca juga: Terungkap Sosok Pembunuh yang Kubur Mayat di Kontrakan Depok, Kesal Dihalangi Kakak Menikah

Sebab, korban dianggap telah merusak hubungan rumah tangga dengan istrinya.

“Ya, saya dendam, karena perbuatannya dia telah merusak hubungan keluarga saya hingga saya harus cerai sejak 7 bulan lalu,” ujar PT.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, kata dia, penyebab pembunuhan itu karena cemburu.

“Berdasarkan interogasi, insiden tersebut dipicu karena cemburu, pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan,” kata Syamsul Rijal.

“Pelaku dendam kepada korban, saat korban yang bekerja sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak dan langsung memarangi korban,” tambahnya.

Untuk mengusut kasus tersebut, pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Bunuh Mantan Selingkuhan Istrinya".