Terkini Daerah

Ini Rincian Resmi Kenaikan UMK di Kabupaten/Kota di DI Yogyakarta Tahun 2021, Gunungkidul Tertinggi

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi lalu lintas di Simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (20/11/2018) malam. Sementara itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengumumkan besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2021.

Dari lima Kabupaten/Kota di DIY yang mengalami kenaikan UMK, Kabupaten Bantul menjadi yang terendah dalam penetapan kenaikan UMK 2021.

"Karena sudah menjadi keputusan Gubernur, mohon semua pihak bisa melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Ia menambahkan, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Gunungkidul.

Alasannya, karena Kabupaten Gunungkidul masih tertinggal jauh dengan UMP 2021 yang sudah ditentukan.

Oleh karena itu, Kabupaten Gunungkidul harus lebih tingggi dari UMP DIY.

Sehingga kenaikan UMK di Gunungkidul sekitar Rp65.000.

"Kalau yang tertinggi secara nominal masih di Kota Yogyakarta," tegas Aji. (Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : RESMI, Inilah Rincian Kenaikan UMK di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta