Terkini Nasional

Dinyatakan Bersalah atas Kasus Ujaran Kebencian pada IDI, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Seolah mengancam, Jerinx tak segan menyampaikan pesan sampai jumpa untuk para pengusik-pengusik tersebut.

"Dan laki-laki seperti itu tidak akan pernah bersanding dengan wanita yang punya harga diri, integritas, dan kesetiaan seperti istri saya," imbuhnya

"Sampai jumpa di dunia nyata buat kalian-kalian semua," pungkas Jerinx.

Baca juga: Ditahan di Sel Polda Bali, Jerinx Justru Diminta Tahanan Lain Jadi Ketua Blok: Disuruh

Lihat videonya mulai 1.40:

(TribunWow/Elfan/Rilo)