TRIBUNWOW.COM - Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat tanggapi kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, Henry menilai pihak-pihak yang menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tidak bedanya dengan pembangkangan terhadap negara.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Politikus Golkar Ingatkan Haikal Hassan soal Habib Rizieq: Jangan Sampai Kena Fitnah Memberontak
Baca juga: Sebut Habib Rizieq Harusnya Bisa Jadi Agen Edukasi Prokes, dr Tirta: Semua Umatnya akan Patuh
Henry menegaskan bahwa pemerintah melalui intruksi presiden (inpres) sudah dengan tegas melarang adanya kerumunan ataupun kegiatan-kegiatan lain yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, pihak-pihak yang tetap membangkang dengan menciptakan kerumunan sama saja membahayakan keselamatan orang banyak, dalam hal ini adalah bisa tertular Covid-19.
Sehingga secara tidak langsung, menurut Henry, bisa disebut sebagai kejahatan kemanusiaan.
"Yang saya lihat terjadi pembangkangan terhadap ketentuan atau inpres," ujar Henry.
"Pembangkangan ini artinya pembangkangan terhadap negara, kalau pembangkangan terhadap negara yang berkaitan dengan keselamatan manusia atau keselamatan rakyat itu tidak ubahnya seperti kejahatan terhadap kemanusiaan," jelasnya.
Ia mengaku tidak mempersoalkan acara penyambutan maupun kegiatan keagaman yang dilakukan Habib Rizieq.
Hanya saja jika tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Karena kita sudah tahu bahwa dampak dari apabila kumpul massa dalam jumlah yang ribuan tidak dapat dipastikan bahwa akan terjadi jaga jarak, pakai masker," ungkapnya.
"Ketika kita masih melanjutkan hal itu dengan berbagai dalih, dengan berbagai argumentasi sebagai pembenaran, salahkan kalau saya katakan bahwa hal itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," imbuhnya.
Baca juga: Di ILC, Haikal Hassan Sebut Habib Rizieq Tak Disukai Negara: Toh Pak Jokowi Tidak Anti-anti Banget
Dalam kesempatan itu, Henry juga menyinggung soal pencopotan pejabat kepolisian, yakni Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, bukan ketidakmampuan aparat keamanan untuk menghalau, melainkan lantaran massa dari Habib Rizieq yang begitu banyak.