Habib Rizieq Shihab

Banjir Kritikan soal Habib Rizieq Mantu, Anies Baswedan Ngaku Serius Hadapi Covid: Beda Perilakunya

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Anies Baswedan mengumumkan bahwa Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB terkait lonjakan kasus Covid di Ibu Kota. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) pun mendukung langkah Anies Baswedan.

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kritik yang ditujukan kepada dirinya terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dilansir TribunWow.com, diketahui Jakarta masih menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.

Namun, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq menuai sorotan publik.

Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Bakal Laporkan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Belum Beritahu Habib Rizieq Shihab: Enggak Ada Kaitannya

Pasalnya sejumlah acara yang diselenggarakan Rizieq dinilai tidak mengindahkan PSBB yang masih berlangsung di Jakarta, seperti acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Kritik juga dilontarkan terhadap Anies yang dipertanyakan ketegasannya dalam menerapkan PSBB.

Anies mengaku dirinya masih serius dalam melakukan kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan," jelas Anies Baswedan, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/11/2020).

"Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," tambahnya.

Anies menyebutkan pihaknya sudah memberikan sanksi kepada Rizieq terkait acara yang menimbulkan kerumunan luar biasa tersebut.

Ia menilai denda itu cukup untuk membuat efek jera.

Selain itu, dibandingkan sanksi denda yang diberikan kepada masyarakat biasa, Anies menilai nominal Rp50 juta sudah cukup besar.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu," papar Anies Baswedan.

Baca juga: Nasib Kapolda Metro Jaya-Kapolda Jawa Barat seusai Dicopot karena Diduga Imbas Acara Habib Rizieq

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan sejauh ini sudah banyak penegakan protokol kesehatan yang dilakukan melalui sistem denda.

Namun mengingat animo yang ditimbulkan Rizieq terhadap para pendukungnya, pemberian denda semacam itu baru saat ini saja disorot publik.

"Hanya saja, selama ini 'kan tidak kelihatan, sekarang 'kan kelihatan," terang Anies.

Halaman
123