Terkini Daerah

Fakta Baru Siswi SMP Diperkosa 11 Orang di Buleleng, Korban Dijebak Pacar: Lugu, Mudah Dipengaruhi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

Tujuh tersangka lainnya yang tidak ditahan adalah KD, KJ, T, GP, GA, E dan S.

"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun," ujar AKBP Sinar, Jumat (30/10/2020).

"Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum."

"Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.

Ilustrasi siswi SMP di Buleleng digilir oleh 10 pria. (Bangka Pos/Net)

Berdasarkan keterangan dari AKBP Sinar, pelaku pertama dan pelaku pertama dan pelaku lainnya tidak saling mengenal satu sama lain.

"Pelaku satu dan pelaku lain tidak saling kenal. Mungkin saat pelaku satu melakukan persetubuhan, ada yang melihat, sehingga ikut menyetubuhi korban," kata AKBP Sinar.

"Ada juga dengan modus ingin membantu mengantarkan korban pulang ke rumah."

"Namun korban malah diajak ke TKP lain untuk disetubuhi," sambungnya.

Melihat kasus miris tersebut, AKBP Sinar memastikan akan mengusut kasus secara tuntas.

"Kasus ini akan kami tangani secara profesional, karena ini tindakan yang sangat keji, dan mencoreng generasi muda," tegas AKBP Sinar.

"Saya juga berharap orangtua betul-betul melakukan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak terjadi perbuatan tercela seperti ini," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)