TKP kedua sampai kelima adalah di beberapa tempat yang berbeda yang terletak di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.
Vicky menyebutkan kasus tersebut bukan pemerkosaan berencana.
Sementara itu diketahui kondisi mental korban memang berbeda.
Korban disebut mudah percaya dengan orang.
"Namun yang bersangkutan ini secara psikisnya agak di bawah, di mana si korban ini IQ 70 yang merupakan IQ rendah," tutur Vicky.
"Jadi korban ini sangat lugu dan sangat mudah dipengaruhi. Kemudian korban dijanjikan, diiming-imingi sehingga mengikuti keinginan pelaku," jelasnya.
Lihat videonya mulai 1.23.00:
Pelaku Tak Saling Kenal
10 orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP), di Buleleng, Bali.
Gadis berusia 12 tahun itu digilir oleh 10 orang pria sejak Minggu (11/10/2020) malam hingga Selasa (13/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, antara pelaku satu dan pelaku yang lainnya ternyata tidak saling mengenal.
Baca juga: Bocah di Cibinong Tak Sadar Ayahnya Sudah 4 Hari Meninggal di Kamar dan Mulai Membusuk
Dikutip dari Tribun-Bali.com, fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Saat ini diketahui ada 10 pelaku yang telah menjadi tersangka, namun hanya tiga yang akan ditahan, karena tujuh pelaku lainnya masih di bawah umur.
Identitas pelaku yang akan ditahan adalah, KAG alias Berit (22), PRA alias Rudi (19), dan GPA alias Wawan (19).