Terkini Daerah

Aurel Member JKT48 Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Asusila, Ini Kata Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aurel JKT48. Aurel mengaku menjadi korban tindak pidana asusila beberapa waktu lalu, ia pun sudah melapor ke polisi, berikut kata Polda Metro Jaya.

TRIBUNWOW.COM - Member JKT448, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurel mengaku menjadi korban tindak pidana asusila.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya pun akan mulai penyelidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menerima laporan polisi yang dibuat korban.

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA, Ini Reaksi OB saat Digoda Korban Pakai Foto Syur: Buat Apa Cuma Mengirim Foto

Ke depan, pihaknya akan memeriksa Aurel untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan itu kami akan menyelidiki pelapor dan saksinya," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dan bukti yang diajukan terkait kasus tersebut.

Namun demikian, penyidik masih belum menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Vania.

"Karena ini penyelidikan maka, kami akan panggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kami minta klarifikasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Personel JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia membuat laporan polisi usai mendapatkan dugaan tindak asusila di kawasan Jakarta Selatan.

Laporan itu dibuat oleh Aurel pada 7 November 2020.

Baca juga: Kronologi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Tiba-tiba Dipeluk saat Tidur Lalu Diancam

Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ tertanggal 7 November 2020.

Laporan itu didaftarkan langsung oleh Aurel selaku korban.

Dalam surat laporan polisi itu,  Aurel menyatakan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sekitar Jakarta Selatan pada 3 November 2020. 

Namun, tidak dijelaskan kronologis dan terduga pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadap dara berusia 21 tahun tersebut.

Aurel hanya menyertakan dua orang saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Halaman
12