Habib Rizieq Shihab

Bahas Kasus Hukum, Rizieq Shihab Sebut Nama Denny Siregar hingga Abu Janda: Yang Menjilat Dibiarkan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Habib Rizieq menyinggung soal ketidakadilan hukum di Indonesia.

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut sederet nama tokoh saat membahas kasus hukumnya.

Di antaranya Denny Siregar, Ade Armando, dan Abu Janda.

Penyebutan itu ia lakukan sebagai contoh untuk menyindir sikap aparat penegak hukum yang terkesan berusaha mencari-cari kesalahannya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Rizieq Shihab Buka Kemungkinan Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Minta Jangan Asal Main Kriminalisasi

Bahkan, berusaha mengungkit kembali kasus-kasus pidana yang melibatkan dirinya.

Rizieq Shihab bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.

Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

“Ini saya belum apa-apa, nanti Rizieq Shihab akan kita buka kasusnya."

"Wah, ini apa-apaan? Sudahlah, jangan buka kasus yang tidak ada.”

"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan."

"Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tuturnya.

Rizieq Shihab pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi pertumpahan darah, ia meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.

"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki."

"Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," ucapnya.

Rizieq Shihab juga menyoroti soal penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, hukum dinilai membela kelompok tertentu.

Halaman
1234