"Bahwa ada informasi-informasi palsu yang diberikan oleh para kriminal-kriminal ini kepada pihak otoritas Saudi, kemudian otoritas Saudi selaku otoritas politik tentu saja perlu melakukan investigasi," terang Munarman.
"Setelah dilakukan proses investigasi ternyata semua informasi yang diberikan oleh para kriminal tadi itu ternyata sampah dan palsu semua," sambungnya.
"Sehingga kemudian Habib Rizieq visanya tetap berlaku sampai dengan tanggal 11 November dan kemudian beliau bisa pulang," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)