Terkini Daerah

Minta Dihukum Mati, Pembegal Payudara Ternyata Idap Penyakit Kelamin dan Pernah Cabuli Anak-anak

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi.

Ia mengatakan, saat dilakukan interogasi, pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga mengidap penyakit kelamin.

"Pelaku pada saat kami tangkap kemarin dan satu hari kami interogasi, itu masih terpengaruh obat narkoba," kata Kombes Dwi.

"Berusaha kami obati dan kami pisahkan dengan para tahanan yang lain, kami isolasi agar tidak menyebar penyakitnya," ungkap Kombes Dwi.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih mempersilakan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari AF untuk melapor.

Berdasarkan penjelasan Kombes Dwi, korban yang baru berani melapor adalah NI (25), seorang karyawati BUMN.

NI dilecehkan oleh pelaku ketika ia sedang berolahraga.

"Dia sedang duduk untuk berolahraga pagi, karena hari Sabtu," ucap Kombes Dwi.

"Sedangkan kami masih menerima laporan- laporan lain bila masih ada," tandasnya.

Baca juga: Fakta Klinik Aborsi di Pandeglang Ratusan Kali Gugurkan Kandungan, Hanya Layani Pasien Tertentu

Baca juga: Disebut-sebut Terlibat Video Mesum yang Tengah Viral, Anggota DPRD Pangkep: Bisa Rekayasa Komputer

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.32:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Pemuda 22 Tahun di Palangkaraya Begal Dada Wanita 20 Kali, Pelaku Tampak Pasrah Minta Dihukum Mati