Terkini Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Jateng, dan DIY Naikkan Upah Minimum Provinsi, KSPI Beri Apresiasi

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

“Selain itu, 2 November besok, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Gekanas bersama puluhan ribu buruh akan aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara menyuarakan dua tuntutan, cabut dan batalkan UU omnibus law Cipta Kerja, dan naikan UMP, UMK dan UMSK 2021 serempak di 24 provinsi,” lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naikkan Upah Minimum Provinsi, KSPI Apresiasi Gubernur DKI, Jateng dan DIY"