Terkini Daerah

Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Berawal dari Pikirannya ke Mana-mana saat Kaki Diinjak Korban

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah bernama NK(47) di Kecamatan Singgahan, Tuban tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

NK sudah menikah dua kali.

Keduanya kini telah meninggal dunia.

Sedangkan korban adalah anak dari hasil pernikahan pertama pelaku.

"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Ruruh pada Jumat (30/10/2020).

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, sprei, dan rekaman video,

Sedangkan, NK terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Video Mesum Ayah dan Putri Kandung di Tuban Direkam Tetangga dari Celah Dinding Rumah di Singgahan  dan Di Tuban Ayah Inces dengan Putrinya, di Manado Ibu Ajak Anak Kandungnya Hubungan Badan, Wis Angel