Terkini Daerah

5 Fakta Pria di Kudus Bunuh Selingkuhannya di Hotel, Pelaku Sempat Tunggui Jasad Korban Berjam-jam

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, datang ke kamar hotel dalam kondisi mabuk? pada Minggu (25/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bernama Kiswanto Hariyono (40) nekat membunuh selingkuhannya, Listifah (38).

Diketahui, Listifah merupakan teman SD dari Kiswanto Hariyono.

Keduanya menjalin hubungan perselingkuhan sejak tiga bulan lalu dan dipertemukan dari acara reuni SD.

Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020) (DOKUMEN POLRES KUDUS)

 

Baca juga: Tunggui Mayat Korban Berjam-jam, Kiswanto Ngaku Menyesal Bunuh Selingkuhannya yang Tak Mau Diputus

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita pedagang pakaian itu di sebuah hotel.

Pembunuhan itu dilakukan setelah keduanya sempat berhubungan intim.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Kronologi

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membeberkan kronologi pembunuhan itu.

Diketahui, pada puncak perselingkuhannya, mereka sepakat untuk bertemu berdua di Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Minggu (25/10/2020).

Kiswanto memesan kamar hotel nomor 105 pada Minggu pukul 14.30 WIB.

Tak berselang lama, korban datang menyusul ke kamar itu.

Di dalam kamar, keduanya sempat berhubungan badan.

Setelah itu, keduanya cekcok lantaran pelaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhan itu.

Saat itu, Kiswanto dalam kondisi mabuk, ia menyebut perselingkuhan itu sudah diketahui oleh istrinya.

Korban pun tak mau diputuskan begitu saja hingga terjadi penganiayaan.

Halaman
123