TRIBUNWOW.COM - Seorang warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bernama Kiswanto Hariyono (40) nekat membunuh selingkuhannya, Listifah (38).
Diketahui, Listifah merupakan teman SD dari Kiswanto Hariyono.
Keduanya menjalin hubungan perselingkuhan sejak tiga bulan lalu dan dipertemukan dari acara reuni SD.
Baca juga: Tunggui Mayat Korban Berjam-jam, Kiswanto Ngaku Menyesal Bunuh Selingkuhannya yang Tak Mau Diputus
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita pedagang pakaian itu di sebuah hotel.
Pembunuhan itu dilakukan setelah keduanya sempat berhubungan intim.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Kronologi
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membeberkan kronologi pembunuhan itu.
Diketahui, pada puncak perselingkuhannya, mereka sepakat untuk bertemu berdua di Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Minggu (25/10/2020).
Kiswanto memesan kamar hotel nomor 105 pada Minggu pukul 14.30 WIB.
Tak berselang lama, korban datang menyusul ke kamar itu.
Di dalam kamar, keduanya sempat berhubungan badan.
Setelah itu, keduanya cekcok lantaran pelaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhan itu.
Saat itu, Kiswanto dalam kondisi mabuk, ia menyebut perselingkuhan itu sudah diketahui oleh istrinya.
Korban pun tak mau diputuskan begitu saja hingga terjadi penganiayaan.