Setelah melakukan perusakan, Aiptu Robin mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah tersangka K, namun tidak mengenai kaki dari tersangka.
Selanjutnya tersangka mengejar Aiptu Robin ke dalam ruangan kantor Doorsmeer KD & RS dan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Robin menggunakan doublestick, sehingga senjata api milik Aiptu Robin jatuh dan dirampas oleh tersangka.
Lalu tersangka melakukan penembakan terhadap Aiptu Robin dan mengenai rusuk sebelah kanan korban.
Saat tersangka akan melepaskan tembakan selanjutnya, senjata api tersebut macet dan tidak dapat meletus.
K beserta rekan-rekannya kemudian kabur menggunakan mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin.
Saat ini Aiptu Robin Silaban tengah dirawat di RS Bhayangkara.
Aiptu mengalami luka akibat tertembus peluru di bagian perut. (Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa, Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aiptu Robin Silaban Ditembak Tiga Kali, Saksi Mata Sebut Pelaku dan Korban Sempat Duel dan Penembak Polisi di Ringroad Telah Ditangkap, Ternyata Eks Brimob